Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Nonberusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 sampai dengan Pasal 35 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Pelaksanaan Pengawasan Nonperizinan.
Your Correction