Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan Perizinan Nonberusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dilaksanakan terhadap Perizinan Nonberusaha yang telah diterbitkan.
Your Correction