Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Kepala ini meliputi: a. Pengawasan PBBR; b. Pengawasan Perizinan Nonberusaha; c. Pengawasan Nonperizinan; d. sanksi administratif; e. partisipasi masyarakat; dan f. keadaan kahar.
Your Correction