Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Protokol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf c mempunyai tugas melaksanakan urusan keprotokolan dan keamanan di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Your Correction