Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf b mempunyai tugas melaksanakan layanan kerumahtanggaan, kendaraan, perjalanan dinas, pemeliharaan gedung, bangunan, sarana dan prasarana fisik.
Your Correction