Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia, pembinaan dan pengelolaan data dan sistem informasi publik, serta komunikasi publik.
Your Correction