Correct Article 16
PERBAN Nomor 97 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 97 Tahun 2021 tentang ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA INDONESIA LULUSAN LUAR NEGERI
Current Text
Pendanaan yang timbul akibat penyelenggaraan Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara INDONESIA Lulusan Luar Negeri dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber
lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
