Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 97 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 97 Tahun 2021 tentang ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA INDONESIA LULUSAN LUAR NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ijazah atau sertifikat profesi dan transkrip akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a yang menggunakan bahasa selain bahasa Inggris harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh institusi pendidikan kedokteran yang menerbitkan dokumen tersebut atau oleh penerjemah tersumpah.
Your Correction