Correct Article 4
PERBAN Nomor 88 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 88 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN OLAHRAGA
Current Text
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis kedokteran olahraga.
Your Correction
