Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 88 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 88 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesi dokter spesialis kedokteran olahraga harus menerapkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, termasuk dalam mengembangkan kurikulum. (2) Perguruan tinggi yang akan mengembangkan kurikulum pendidikan profesi dokter spesialis kedokteran olahraga harus mengacu pada Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga untuk menjamin mutu program pendidikan dokter spesialis kedokteran olahraga.
Your Correction