Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 80 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 80 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS KONSERVASI GIGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesi dokter gigi spesialis konservasi gigi harus menerapkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi, termasuk dalam mengembangkan kurikulum. (2) Perguruan tinggi yang akan mengembangkan kurikulum pendidikan profesi dokter gigi spesialis konservasi gigi harus mengacu pada Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Konservasi Gigi untuk menjamin mutu program pendidikan profesi dokter gigi spesialis konservasi gigi.
Your Correction