Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 77 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 77 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS KEDOKTERAN FISIK DAN REHABILITASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan profesi dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.
Your Correction