Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 67 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 67 Tahun 2020 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER SPESIALIS ORTHOPAEDI DAN TRAUMATOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi.
Your Correction