Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 102 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 102 Tahun 2021 tentang STANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS PENYAKIT MULUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perguruan tinggi harus memenuhi Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut sebagai kriteria minimal pada penyelenggaraan pendidikan profesi dokter gigi spesialis penyakit mulut.
Your Correction