Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA KOMISI INFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Selain tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2), sekretaris persidangan dan/atau sekretaris persidangan pengganti melaksanakan tugas lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi yang mengatur mengenai prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.
Your Correction