Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang KELEMBAGAAN DAN TATA KELOLA KOMISI INFORMASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Komisi Informasi ini bertujuan untuk: a. mewujudkan tertib kelembagaan; b. mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Komisi Informasi; c. meningkatkan sinergisitas antar Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi provinsi, dan Komisi Informasi kabupaten/kota; dan d. menjadi pedoman tata kelola Komisi Informasi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang serta dalam koordinasi antar Komisi Informasi dan Sekretariat Komisi Informasi.
Your Correction