Correct Article 5
PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Arsip Dinamis dengan klasifikasi keamanan Sangat Rahasia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a merupakan Arsip yang mengandung dampak luas hingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara kesatuan Republik INDONESIA dan keselamatan bangsa.
Your Correction
