Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 20 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2020 tentang MAJELIS KEHORMATAN JAKSA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan bagi penyelengaraan MKJ dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kejaksaan Republik INDONESIA
Your Correction