Correct Article 7
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang RENCANA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023
Current Text
(1) Penyusunan Renja Kejaksaan Tahun 2023 menggunakan aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA).
(2) Penyusunan Anggaran Kejaksaan Republik INDONESIA tahun 2023 menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Your Correction
