Correct Article 6
PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang RENCANA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023
Current Text
Laporan Kinerja dan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) merupakan bahan pertimbangan untuk analisis dan evaluasi usulan anggaran tahun berikutnya.
Your Correction
