Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 18 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2020 tentang KRITERIA PENENTUAN TIPOLOGI KEJAKSAAN NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persyaratan peningkatan Tipologi meliputi: a. adanya proposal yang dilengkapi dengan formulir indikator peningkatan tipe Kejaksaan Negeri dari pemrakarsa; dan b. telah memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 setiap tahunnya selama 2 (dua) tahun terakhir. (2) Bentuk dan format proposal dan formulir indikator peningkatan Tipologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kejaksaan ini.
Your Correction