Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perja yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3), disampaikan kepada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk diundangkan dalam Berita Negara.
Your Correction