Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 17 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rancangan Perja yang telah disusun oleh Pemrakarsa melalui tim penyusunan Perja, disampaikan ke Biro melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan. (2) Biro melakukan pembahasan tahap pemantapan konsepsi dengan Pemrakarsa.
Your Correction