Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 15 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2020 tentang PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk optimalisasi pelaksanaan Peraturan Kejaksaan ini diselenggarakan bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan.
Your Correction