Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SENJATA API DINAS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Senjata Api Dinas yang digunakan oleh Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya wajib dalam keadaan siap dengan magasin terisi Amunisi, laras dalam keadaan kosong, dan tuas pengaman dalam keadaan terkunci.
Your Correction