Article 1
Peraturan Kejaksaan ini merupakan pedoman dalam pelaksanaan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik INDONESIA.
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.