Article 1
(1) Rencana Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2017 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kejaksaan Republik INDONESIA untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember
2017. (2) Rencana Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA Tahun 2017, merupakan arah kebijakan Jaksa Agung Republik INDONESIA sebagai pimpinan dan penanggung jawab tertinggi Kejaksaan Republik INDONESIA dalam memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik INDONESIA.