Article 1
Pedoman pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.