Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengamanan Terpadu di Kawasan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah, serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha

PERBAN Nomor 1 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.