Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembentukan Peraturan DPD memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi khusus. (2) Aplikasi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sistem informasi yang terintegrasi dengan sistem pendukung persidangan dan dapat dimanfaatkan oleh Anggota. (3) Aplikasi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikembangkan paling lama 1 (satu) tahun sejak peraturan ini ditetapkan.
Your Correction