Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA TERTIB

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggota mempunyai hak bertanya. (2) Hak bertanya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara perseorangan atau bersama-sama. (3) Hak bertanya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dilakukan sesuai dengan agenda rapat atau sidang.
Your Correction