Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENETAPAN TARGET KINERJA DAN PENILAIAN CAPAIAN KINERJA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Dewan ini mulai berlaku, Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan dan Penilaian Indikator Pencapaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 708), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction