Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH MELALUI FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dana FLPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. dana outstanding yang berada pada Debitur/Nasabah FLPP; dan b. Dana FLPP yang belum disalurkan kepada MBR.
Your Correction