Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH MELALUI FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan dalam pelaksanaan ketentuan Peraturan Badan ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara.
Your Correction