Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang LAPORAN PENGELOLAAN PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BP Tapera wajib menyampaikan Laporan Pengelolaan Program Tapera tahunan kepada Komite Tapera. (2) Laporan Pengelolaan Program Tapera yang disampaikan 1 (satu) tahun sekali dilakukan paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya.
Your Correction