Correct Article 6
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang LAPORAN PENGELOLAAN PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Current Text
Pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a paling sedikit memuat:
a. kondisi umum;
b. kondisi perekonomian;
c. visi dan misi;
d. susunan Komisioner BP Tapera dan Komite Tapera; dan
e. gambaran singkat kinerja BP Tapera.
Your Correction
