Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KIK Pemupukan Dana Tapera diinvestasikan melalui instrumen investasi berupa: a. deposito perbankan konvensional dan/atau deposito perbankan syariah; b. surat berharga negara dan/atau surat berharga syariah negara; c. surat utang pemerintah daerah dan/atau sukuk pemerintah daerah; d. surat berharga konvensional dan/atau surat berharga syariah di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan/atau e. bentuk investasi lain yang aman dan menguntungkan.
Your Correction