Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) KIK Pemupukan Dana Tapera terdiri atas: a. KIK Pasar Uang; b. KIK Pendapatan Tetap, termasuk KIK Pendapatan Tetap tanpa penjualan kembali; c. KIK Campuran; dan d. KIK Investasi Alternatif. (2) KIK Pemupukan Dana Tapera yang berfungsi sebagai proteksi likuiditas meliputi: a. KIK Pasar Uang; dan b. KIK Pendapatan Tetap tanpa penjualan kembali. (3) KIK Pemupukan Dana Tapera yang berfungsi sebagai peningkatan nilai meliputi: a. KIK Pendapatan Tetap; b. KIK Campuran; dan c. KIK Investasi Alternatif.
Your Correction