Correct Article 7
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Lainnya
Current Text
KPSDL paling sedikit memuat:
a. kewajiban BP Tapera;
b. kewajiban Bank Kustodian;
c. hak pemegang Unit Penyertaan KPSDL;
d. tata cara pelaksanaan Transaksi Unit Penyertaan;
e. tata cara pembayaran Transaksi Unit Penyertaan;
f. tata cara penghitungan NAB KPSDL;
g. prosedur penyelesaian kesalahan penghitungan NAB KPSDL;
h. penerimaan Dana Lainnya;
i. penerbitan dan pencatatan Unit Penyertaan KPSDL;
j. pengembalian Dana Lainnya;
k. penyelesaian transaksi portofolio investasi KPSDL;
l. alokasi dana investasi dan dana Pembiayaan Tapera;
m. biaya;
n. NAB KPSDL awal;
o. mekanisme penghitungan NAB KPSDL;
p. metode penilaian aset dalam portofolio KPSDL;
q. persentase imbal jasa Bank Kustodian;
r. penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tahunan KPSDL;
s. pengunduran diri Bank Kustodian;
t. keadaan memaksa di luar kemampuan Bank Kustodian atau keadaan darurat yang menyebabkan Bank Kustodian menjadi tidak dapat menjalankan atau melakukan tugas dan kewajibannya; dan
u. penunjukan instansi/lembaga penyelesaian sengketa.
Your Correction
