Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang KEPESERTAAN DAN SIMPANAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberi Kerja menggunakan Nomor Identitas Pemberi Kerja sebagai bukti pendaftaran Pekerjanya dan untuk kegiatan: a. mengakses dan/atau melakukan perubahan data Pemberi Kerja dan/atau Peserta Pekerjanya; b. mengakses Informasi Pembayaran Simpanan; c. mengakses informasi lainnya terkait Tapera; dan d. mendapatkan pelayanan konsultasi serta pengaduan.
Your Correction