Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang KEPESERTAAN DAN SIMPANAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat biaya penyetoran Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (7), biaya penyetoran ditanggung Pemberi Kerja dan Peserta Pekerja Mandiri.
Your Correction