Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber Dari Dana Wakaf

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam mengelola rekening sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Nazhir memberi kuasa kepada BP Tapera untuk memberikan instruksi kepada Bank Kustodian.
Your Correction