Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEDOMAN UMUM PENGADAAN BARANG/JASA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: a. menghasilkan barang/jasa yang tepat, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; b. meningkatkan efisiensi; c. mewujudkan pengadaan yang menghasilkan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dengan cara yang kompetitif serta dilandasi prinsip dan etika pengadaan yang baik; d. meningkatkan kemandirian, tanggung jawab, dan profesionalisme; e. memberikan kesempatan pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah; dan f. meningkatkan peran serta Pelaku Usaha nasional.
Your Correction