Correct Article 12
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI
Current Text
Panitia Pemilihan mengundang secara tertulis Manajer Investasi peserta pemilihan yang telah lolos seleksi awal untuk hadir dalam kegiatan penjelasan tata cara pemilihan Manajer Investasi serta penyampaian Kerangka Acuan Kerja yang berisi persyaratan dokumen administrasi pemilihan Manajer Investasi.
Your Correction
