Correct Article 19
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN MANAJER INVESTASI
Current Text
(1) Panitia Pemilihan, Tim Penilai, dan Tim Pemutus wajib menjaga kerahasiaan semua informasi dan dokumen terkait hasil penilaian dan rekomendasi dalam penunjukan Manajer Investasi.
(2) Panitia Pemilihan wajib menyimpan dokumen asli penyelenggaraan pemilihan Manajer Investasi.
Your Correction
