Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENUNJUKAN BANK KUSTODIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penunjukan Bank Kustodian dilakukan guna mendapatkan: a. Bank Kustodian tunggal untuk melaksanakan fungsi pencatatan, penyimpanan, serta layanan administrasi Dana Tapera; dan/atau b. Bank Kustodian untuk pencatatan dan penyimpanan Aset BP Tapera.
Your Correction