Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Pegawai dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sehari-hari harus berlandaskan pada: a. nilai dasar Pegawai; dan b. Kode Etik dan Kode Perilaku.
Your Correction