Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Dukungan Strategis dan Tata Usaha Pimpinan terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Kepala; b. Subbagian Tata Usaha Wakil Kepala; c. Subbagian Tata Usaha Sekretariat Utama; d. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi; e. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Proteksi; f. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan; g. Subbagian Tata Usaha Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian; dan h. kelompok jabatan fungsional.
Your Correction