Correct Article 3
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Current Text
Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Your Correction
