Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 51

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pelaksanaan Audit Keamanan SPBE oleh LATIK Terakreditasi yang terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 44 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pelaksanaan Audit Keamanan SPBE yang dilaksanakan LATIK pemerintah.
Your Correction